Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk mengoptimalkan dana penempatan pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu, Bank Mandiri menyalurkan kredit produktif sebesar Rp119,6 miliar kepada 263 debitur segmen UMKM di Jakarta.
Debitur-debitur tersebut antara lain merupakan pelaku usaha Perdagangan, Produksi, Pendidikan, Jasa dan lainnya, baik di level mikro sampai menengah. Nasabah mendapatkan pembiayaan berskema kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan besaran bervariasi di kisaran Rp45 juta hingga Rp3,3 miliar
Harry Gale Regional CEO Bank Mandiri Jakarta IV mengungkapkan, Bank Mandiri menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan program PEN ini dengan optimal, dengan tetap menjaga kehati-hatian dan track record debitur di perbankan.
“Kami memanfaatkan seluruh jaringan mikro dan UKM kami di lapangan untuk memastikan bahwa debitur tersebut memang layak dan benar-benar memiliki usaha yang potensial. Tujuannya, agar pembiayaan ini tepat sasaran dan benar-benar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, sesuai dengan tujuan program PEN,” ujar Harry Gale di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Tak hanya itu, Bank Mandiri juga akan melakukan pendampingan dan monitoring kepada debitur penerima kredit PEN agar dapat memastikan terpenuhinya kebutuhan debitur, termasuk jika dibutuhkan tambahan pembiayaan.
Untuk mempercepat proses penyaluran dan implementasi protokol kesehatan dalam bisnis di era New Normal, Bank Mandiri juga telah memanfaatkan dukungan TI dalam proses bisnis, seperti aplikasi Mandiri Pintar untuk memangkas proses administrasi dalam pengajuan kredit mikro produktif agar persetujuan bisa diperoleh dalam 15 menit.
Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif, khususnya kepada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyiapkan alokasi pembiayaan sebesar Rp20 triliun untuk segmen UMKM.
Berdasarkan pipeline tersebut, penyaluran kredit khusus segmen UMKM akan diarahkan ke sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan. (*) Evan Yulian Philaret