Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menetapkan Doni P. Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025 menggantikan posisi Erwin Rijanto yang masa jabatannya berakhir pada 17 Juni 2020.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menjelaskan, dalam musyawarah rapat internal yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI dari hari Rabu (8/7) hingga hari ini (13/7) rapat berjalan dengan alot sehingga baru diputuskan hari ini.
“Jujur saja sejak hari Rabu kami belum mendapat kesepakatan dan kami betul betul memberikan kesempatan kepada semua partai hingga pada hari ini jam 14 ini telah diputuskan setelah konsultasi dengan pimpinan partai, Pak ketua pak Dito membuka rapat internal bagaimana mekanisme pemilihan,” kata Erico ketika ditemui di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Dari rapat hari ini, Erico menyebut total 14 anggota hadir mewakili 9 Kapoksi masing masing meyampaikan pendapat dan penilaiannya terhadap ketiga Calon Deputi Gubernur BI yakni Juda Agung dilanjutkan oleh Aida S. Budiman kemudian Doni Primanto Joewono.
Dari nama tersebut, terpilihlah Doni P Joewono sebagai Deputi Gubernur BI Periode 2020-2025 karena dianggap lebih unggul dan mempuni sebagai Deputi Gubernur BI.
“Tadi diambil kesepakatan dan diputuskan, dari 54 orang yang diwakili hadir di komisi XI, masing partai disepakati dan musyawarah terpilihlah Doni P Joewono. Itu yg disepakati. Kami ucapkan selamat kepada Doni P Joewono,” kata Erico.
Erico menambahkan, setelah ini nama terpilih tersebut akan dikirim ke Badan Musyawarah untuk diumumkan secara resmi di dalam rapat Paripurna dan segera dilantik. (*)
Editor: Rezkiana Np