Jakarta – Bantuan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan Pemerintah melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kini mulai terasa manfaatnya oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut setidaknya diakui oleh Trisnowati (54), nasabah KUR BRI yang mendapatkan restrukturisasi pembiayaan dan saat ini menerima bantuan subsidi bunga dari pemerintah. Trisnowati merupakan pelaku usaha yang berdagang peralatan masak di Kawasan Cililitan, Jakarta.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah yang sudah membantu memberikan bantuan subsidi bunga KUR melalui Bank BRI, sehingga saya bisa melanjutkan usaha saya untuk kelanjutan hidup keluarga,” ujar Trisnowati.
Menurut dia, usaha dagangannya anjlok cukup secara signifikan yakni sekitar 80% – 90% terdampak oleh pandemi corona. Seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penjualan menjadi sepi dan ia terpaksa menutup sementara toko dagangan di Cililitan.
Pada kondisi normal, biasanya ia mampu mencatat penjualan sekitar 10 item hingga 15 item setiap hari. Karena corona, permintaan dari pelanggan terus menyusut bahkan penjualan menjadi sepi. Hanya sekitar 1-2 item dagangan yang terjual dalam sepekan saja sudah membuat Trisnowati bersyukur.
Karena kondisi tersebut, Trisnowati lalu mengajukan permohonan keringanan pembayaran pinjaman ke Bank BRI. Pasalnya, ia memiliki kewajiban untuk membayar cicilan KUR setiap bulannya ke bank. Pada 28 Maret 2018, Trisnowati mendapatkan fasilitas KUR dari BRI Cabang Kemayoran, yang digunakannya untuk modal pengembangan usaha.
“Saya kesulitan untuk membayar pinjaman. Sebelumnya pembayaran saya lancar, ketika datang wabah usaha menurun karena tidak ada penjualan. Lalu saya mengajukan ke Bank BRI untuk mendapat penundaan pembayaran angsuran,” papar Trisnowati yang telah berdagang alat-alat masak sejak 2008 lalu.
Pengajuan restrukturisasi yang diajukan Trisnowati pun disetujui Bank BRI dengan skema penundaan pembayaran angsuran pokok selama 6 bulan. “Sekarang saya mendapat tambahan bantuan subsidi bunga dari pemerintah. Tambahan subsidi bunga yang saya peroleh sebesar Rp1.456.000 selama 3 bulan pertama, untuk 3 bulan selanjutnya disesuaikan. Alhamdullilah, ini sangat meringankan,” papar Trisnowati.
Subsidi bunga KUR tersebut otomatis masuk ke rekening pinjamannya dan dicadangkan untuk pembayaran kewajiban bulan berikutnya. Dengan mendapat subsidi bunga KUR, lanjut Trisnowati, uang yang harus disetorkannya ke bank menjadi ringan dan ia memiliki kelonggaran finansial untuk diputar kembali sebagai modal usaha.
“Alhamdullilah, yang harusnya saya bayar banyak untuk angsuran, sekarang menjadi ringan dan uang kelebihannya saya putar kembali. Saya seperti ada ‘nafas’, jadi bersemangat lagi menjalankan usaha,” jelas Trisnowati.
Di era new normal di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Trisnowati berupaya kembali membangkitkan usahanya dengan menjual dagangan secara online. Meski dalam tahap sederhana, Trisnowati mulai ‘jemput bola’ dengan mengembangkan pemasaran via Facebook, grup Whatsapp dengan mengirim video atau foto-foto produk yang dijualnya. Tak hanya memasarkan produk impor, ia juga menjual produk lokal seperti oven, blender, alat pembuat cookies, dan lainnya.
Bila ada pemesanan dari pelanggan, ia pun mengirimkannya menggunakan jasa transportasi daring. Upaya ini, tukas Trisnowati, cukup membantu sehingga usahanya terus berjalan. “Usaha ini saya jalankan sendiri untuk membantu ekonomi keluarga. Saya berharap pandemi segera hilang, supaya kita bisa mulai lagi, semangat untuk hidup berjuang,” tukasnya. (*)