Hingga Juni, 3,78 Juta Merchant Telah Terapkan QRIS

Hingga Juni, 3,78 Juta Merchant Telah Terapkan QRIS

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga 30 Juni 2020 sebanyak 3,78 juta merchant telah menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Dari jumlah tersebut sekitar 69 persen diantaranya merupakan pengguna merupakan merchant ultra mikro (UMi).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, seluruh pihak baik perbankan, pelaku sistem penbayaran hingga penjual telah ikut menyukseskan penerapan Qris di masyarakat. Oleh karena itu,bank sentral terus memperluas akseptasi standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik tersebut.

“Alhamdulillah 3,7 juta mercant sudah terregister secara nasional melalui QRIS tetimakasih perbankan yang secara cepat melakukan digitalisasi baik komersial maupun yang ritel,” kata Perry melalui video conference di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.

Perry berharap, sistem pembayaran tersebut tidak hanya digunakan di segmen ritel namun juga ke sektor properti khususnya untuk pembayaran properti melalui bank BTN. Oleh karena itu bank sentral juga terus mendorong inovasi baru sistem pembayaran nasional.

Sementara itu, di acara yang sama Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa prospek ekonomi digital Indonesia masih sangat potensial bila dibandingkan dengan negara lain.

“Digitalisasi menjadi kunci, dan mereka (sektor informal) menjadi new source of growth. Dia merasuki semua sendi kehidupan. Mengubah pola transaksi kita,” pungkas Filianingsih. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News