Jakarta – Dalam menghadapi situasi menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang sangat kuat. Maka itu, setiap bank selalu berupaya menjaga kecukupan modalnya di atas ambang batas yang telah ditentukan.
Hal ini tentu menjadi perhatian
bersama demi menjaga stabilitas system keuangan. Oleh karenanya, PERBANAS sangat menghargai upaya dan kerja keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor investor besar yang mampu memastikan keberlangsungan bank bank di Indonesia.
Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo menyatakan berbagai indikator menunjukkan kondisi industri perbankan saat ini sangat baik dan kuat.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 di level
22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto) (data statistic perbankan indonesia).
“CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibanding posisi akhir 2019, tapi CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%,” jelas Kartika, Rabu, 1 Juli 2020.
Industri perbankan lanjutnya memang menghadapi situasi yang sangat menantang. Antara lain isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas (tekanan margin).
Namun demikian, Ia melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi berbagai permasalahan ini dengan melakukan serangkaian relaksasi dan menempuh sejumlah kebijakan yang diperlukan.
“Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami juga cukup dilibatkan dalam memberikan masukan. Tradisi ini patut dipertahankan karena dalam menghadapi situasi yang tidak mudah, diperlukan
komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antar semua stakeholders,” tutup Ketua Umum Perbanas Periode 2020 – 2024 tersebut. (*)