Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti rendahnya realisasi belanja kementerian di bidang kesehatan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6) yang baru diunggah oleh Sekretariat Presiden di Youtube pada Minggu (28/6).
Presiden Jokowi nampak jengkel kepada jajaran menterinya karena anggaran tersebut seharusnya bisa segera cair untuk membiayai tunjangan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan Covid-19 serta kebutuhan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah jika realisasi anggaran yang masih rendah semata-mata hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Menurutnya, anggaran kesehatan tersebut merupakan total pagu untuk pos lainnya di bidang kesehatan, mulai dari insentif tenaga medis hingga insentif perpajakan di bidang kesehatan.
“Ada yang berpresepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebetulnya enggak juga, karena ada jalurnya, dari Rp 87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit jasa kesehatan,” ujar Sri Mulyani dalam video conference BNPB di Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
Dirinya menegaskan bahwa anggaran di bidang kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antarkementerian dan lembaga.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa anggaran kesehatan hingga saat ini baru terealiasi 4,68% atau sekitar Rp4,09 triliun dari pagu Rp87,5 triliun. Realisasi ini dinilai masih sangat kecil jika melihat fokus pemerintah saat ini untuk menangani pandemi virus corona.
Adapun anggaran kesehatan Rp87,5 triliun tersebut selain digunakan untuk intensif belanja tambahan bagi tenaga kesehatan, namun juga untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) tahap awal hingga diberikan dalam bentuk BPJS Kesehatan.
“Kita semua tahu, langkah-langkah di bidang kesehatan ada Kemenkes, Gugus Tugas nasional, daerah, dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Namun demikian, Sri Mulyani memastikan, bahwa seluruh anggaran tersebut akan terus dipantau agar belanja pemerintah semakin efektif dan tepat sasaran. Sehingga hal ini dapat memberikan ketahanan di bidang sosial dan ekonomi masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Np