Kartika Wirjoatmodjo Kembali Dipilih jadi Ketum Perbanas

Kartika Wirjoatmodjo Kembali Dipilih jadi Ketum Perbanas

Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) hari ini menyelesaikan Rapat Umum Anggota 2020 yang diselenggarakan di Jakarta dengan keputusan mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Ketua Umun Perbanas periode 2020-2024. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka rapat dilakukan melalui media daring/virtual meeting.

“Sebagai lembaga yang menjadi wadah perbankan di Indonesia, PERBANAS akan selalu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya program percepatan ekonomi saat ini. Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi mitra dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada pihak otoritas guna perkembangan industri keuangan di Indonesia,” kata Kartika melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.

Rapat Umum Anggota PERBANAS dihadiri oleh 63 pemegang mandat atau sebesar 87,5% anggota Perbanas yang berjumlah 72 (tujuh puluh dua) bank, meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Joint Venture, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah.

Rapat juga dihadiri oleh Ashoya Ratam, SH, M.Kn selaku Notaris yang akan membuat berita acara Rapat, dan Salmon Sihombing selaku akuntan publik yang telah memeriksa Laporan Keuangan Perbanas tahun buku 2019 dan Wulan Tumbelaka, dari Kantor Penasehat Hukum Anwar Tumbelaka & Co selaku Penasehat Hukum Independen sebagai saksi atas pelaksanaan perhitungan suara pada Rapat.

Rapat Umum Anggota 2020 diselenggarakan juga untuk memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Kegiatan Tahunan dan Laporan Keuangan PERBANAS Tahun 2019 serta Pemilihan Ketua Umum PERBANAS periode 2020-2024 sehubungan dengan habisnya masa jabatan di periode sebelumnya.

Pengangkatan Kartika Wirjoatmodjo kali ini merupakan periode kedua jabatannya memimpin PERBANAS yakni 2016-2020 dan 2020-2024. Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, saat ini merupakan Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Wakil Menteri BUMN .

Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama dengan anggota Tim Formatur akan menyusun susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2020—2024 selambat-lambat 30 hari setelah Rapat ini. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News