LPS Minta Perbankan Mencermati Dua Sumber Kerentanan

LPS Minta Perbankan Mencermati Dua Sumber Kerentanan

Jakarta – Industri perbankan Indonesia sedang berusaha melawan badai pandemi COVID-19. Meskipun masih sehat dan stabil, namun dampak yang dirasakan tak bisa dihindari.

Menurut Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perlambatan ekonomi dan pembatasan aktivitas bisnis yang dipicu oleh pandemi Covid-19 yang meluas dan berdampak pada industri perbankan dan jasa keuangan lainnya menunjukkan bahwa industri jasa sektor keuangan tidak sepenuhnya kebal terhadap kondisi pemburukan.

“Secara umum kondisi fundamental industri perbankan saat ini berada di level yang cukup stabil dan sehat. Tapi di tingkat individual bank ada risiko potensial yang dihadapi seperti penurunan DPK dan penurunan cash inflow,” ujarnya saat memberi keynote speech Webminar bertajuk Efektivitas Stimulus Fiskal dan Relaksasi Kebijakan di Sektor Keuangan Untuk Menggerakkan Sektor Riil yang diselenggarakan Infobank dan Ikatan Alumni Asian Institute of Management (AIM) Indonesia pada 23 Juni 2020.

Didik yang juga alumni AIM ini mengatakan, perbankan harus mencermati dua sumber kerentanan dari aspek kualitas kredit dan daya tahan likuiditas. Jika pandemi COVID-19 terjadi berkepanjangan atau proses recovery berjalan lambat maka risiko penurunan kualitas kredit makin besar. Sedangkan dari aspek likuiditas meskipun dalam jangka pendek masih relatif stabil namun risiko segmentasi likuiditas mulai menunjukkan tendensi peningkatan.

“Harus dicermati bahwa peningkatan risiko yang dipicu pemburukan kualitas aset dan likuiditas dapat meluas mempengaruhi sisi rentabilitas baik dari sisi pendapatan dan biaya,” ujar Didik.

Didik menambahkan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan, pemerintah dan otoritas sektor keuangan lainya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan LPS, berupaya semaksimal mungkin menjaga dampak dari perlambatan ini tidak meluas sehingga menyebabkan masalah bagi sektor jasa keuangan baik secara industri dan maupun individual.

“Berbagai kebijakan untuk menjaga supply sekaligus demand sektor keuangan terus diupayakan, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, menjaga momentum pertumbuhan serta mempercepat proses recovery,” jelasnya. (KM)

Related Posts

News Update

Top News