Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kian menunjukkan kiprahnya sebagai Agent of Development. Bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bank BRI berupaya maksimal dalam menyalurkan pembiayaan rumah subsidi lewat KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Konsumer BRI Handayani potimis dapat meraih kuota FLPP BRI sebanyak 3.000 unit hingga kuartal kedua 2020. Dirinya juga menjelaskan, hingga Mei 2020, tercatat Kredit KPR Bank BRI telah mencapai Rp33,34 triliun atau tumbuh sebesar 15% year on year (yoy).
“Perseroan masih optimis kuota FLPP BRI sebanyak 3.000 unit dapat terserap maksimal hingga triwulan kedua tahun ini. Tentunya, dengan komitmen Kami untuk memberikan layanan yang lebih baik, Kami juga tetap menerapkan prinsip kehati – hatian dalam setiap proses operasionalnya,” kata Handayani melalui keterangan resminya dk Jakarta, Jumat 19 Juni 2020.
Selain itu, melalui seremonial yang dilakukan via video conference dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, BRI juga melangsungkan akad kredit massal kepada 500 calon debitur yang tersebar di Kantor Wilayah BRI seluruh Indonesia, pada Jumat (19/6) di Jakarta. Turut mengikuti acara tersebut Direktur Konsumer BRI Handayani dan Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin.
“Ditengah kondisi ekonomi yang menantang karena Covid-19, ekspansi bisnis BRI khususnya untuk KPR Sejahtera FLPP ini terus kami lakukan untuk menyukseskan program rumah murah sekaligus membantu masyarakat memiliki rumah pertamanya,” ungkap Handayani.
Dirinya mejelaskan, KPR Sejahtera FLPP merupakan solusi yang diberikan oleh pemerintah melalui penyediaan rumah subsidi dengan harga terjangkau namun tetap menjaga kualitas dari rumah tersebut. Masyarakat yang memperoleh fasilitas ini akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam mengangsur pinjamannya antara lain suku bunga kredit yang murah yakni 5% efektif sepanjang tenor, uang muka yang terjangkau dan tenor pinjaman yang panjang hingga 20 tahun.
Bagi masyarakat yang akan mengajukan KPR Sejahtera FLPP, ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain masyarakat dengan penghasilan dibawah Rp8 juta, belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya, merupakan rumah pertama dan masyarakat penerima wajib untuk menghuni rumah tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np