DPK dan Pembiayaan Bukopin Syariah Tumbuh Double Digit

DPK dan Pembiayaan Bukopin Syariah Tumbuh Double Digit

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) menyepakati penggunaan Laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah.

Direktur Utama Bukopin Syariah, Dery Januar, usai acara RUPST & RUPSLB menjelaskan hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah.

Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 11,96%.

“Total DPK tumbuh dari Rp4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp5,09 triliun pada tahun 2019. Pembiayaan tahun 2019 juga meningkat sebesar 12,06%, dari Rp4,24 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp4,76 triliun pada tahun 2019,” jelas Dery, Rabu, 17 Juni 2020.

Disisi lain, lanjut Dery, total aset Bukopin Syariah tercatat tumbuh 6,50% dari Rp6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp6,74 triliun pada 2019.

Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan.

Bukopin Syariah selama tahun 2019 juga mendulang prestasi gemilang dan pengakuan positif publik dengan berhasil menerima beberapa penghargaan, antara lain,.Peringkat 2 Digital Brand Award 2019 dari Majalah InfoBank Kategori BUS.

BSB juga mendapatkan penghargaan dalam Banking Service Excellent sebagai Peringkat III Performa Terbaik Teller dari InfoBank dan Marketing Research Indonesia, serta memperoleh Peringkat ke 2 Operational Excellent dan Peringkat 1 Information Technology Anugerah Perbankan Indonesia 2019 dari majalah Warta Ekonomi & Economic Review.

Dery juga menerangkan selain RUPST, hari ini juga dilaksanakan RUPSLB dimana salah satu keputusan RUPSLB adalah untuk mengangkat Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan H. Ikhwan Abidin Basri, MA menggantikan Alm. Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Msc. MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:

Dewan Komisaris :

Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
Suyatno sebagai Komisaris Independen

Direksi :

Dery Januar sebagai Direktur Utama
Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
Adil Syahputra sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah (DPS) :

H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS
Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS.

Related Posts

News Update

Top News