Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk memberikan donasi perlindungan asuransi bagi 10.000 relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bank Danamon memberikan donasi dalam bentuk premi asuransi jiwa dan jaminan kecelakan kerja yang dikelola oleh BPJamsostek kepada 10.000 relawan dibawah kordinasi BNPB.
Acara penyerahan asuransi untuk para relawan diselenggarakan hari ini di Gedung Graha BNPB, dihadiri oleh perwakilan dari BNPB, BPJamsostek dan Bank Danamon. Perlindungan ini diharap dapat memberikan dukungan dan ketenangan pikiran kepada para relawan yang merupakan pejuang garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Penyerahan donasi ini juga dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon.
“Dalam momen satu tahun investasi MUFG di Bank Danamon, kami berkomitmen memberikan pelindungan asuransi kepada 10.000 relawan medis dan non-medis dibawah koordinasi BNPB. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BNPB dan BPJamsostek yang bekerjasama dengan kami dalam penyaluran bantuan perlindungan ini,” kata Yasushi Itagaki selaku Direktur Utama Bank Danamon melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.
Menurutnya, kerjasama dan penyaluran bantuan ini menunjukkan bahwa ketika semua elemen masyarakat bersatu padu dalam menghadapi tantangan yang sama, akan dapat unggul melawan pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Bank Danamon berkolaborasi dengan dua perusahaan penyedia jasa angkutan online yaitu Grab dengan mitranya BenihBaik dan Gojek melalui yayasannya yaitu Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB) dalam menyumbang persediaan makanan kepada para pengemudi online dalam bentuk donasi tunai sebesar lebih dari Rp1 milliar. (*)
Editor: Rezkiana Np