Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendukung Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (Program Sembako) kepada 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 40.230 KPM. Penerima Manfaat tersebut merupakan keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia.
Hingga saat ini, jumlah Bantuan yang telah diberikan kepada KPM Bantuan Sosial Non Tunai (Program Sembako) sebesar Rp1,83 triliun dari bulan Januari – April 2020. Bantuan tersebut dapat dicairkan untuk membeli kebutuhan bahan pangan seperti beras/karbohidrat, protein: telur, ikan, ayam, daging, dan kacang-kacangan seperti tempe, tahu, serta sayur mayur & buah buahan.
Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang, selama Januari – April 2020 total KPM Program Sembako eksisting dan KPM tambahan penerima Covid-19 adalah sebanyak 3.513.729 KPM yang tersebar di 119 Kota/Kabupaten dengan dana bantuan sebesar Rp1,83 triliun. Jumlah bantuan yang diberikan pun bertambah dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per KPM per bulan sampai dengan Desember 2020.
“Dalam penyaluran bansos tersebut, kami melibatkan 19.325 Agen Mandiri untuk memastikan penyaluran dapat berlangsung secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi, “ kata Donsuwan pada saat video conference di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.
Selain itu, Bank Mandiri juga telah menyalurkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahap pertama di bulan April kepada 40.049 KPM sebesar Rp24,190 miliar di 105 Kota/Kabupaten di Pulau Jawa. Program BST ini mulai dilaksanakan pada bulan April 2020 selama 3 bulan ke depan.
Donsuwan menjelaskan, program bantuan Non Tunai (Program Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan Pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat di tengah munculnya pandemi Covid 19.
“Kami akan berupaya maksimal untuk dapat mengimplementasikan program program Pemerintah khususnya Bantuan Sosial Non Tunai (Program Sembako) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan tepat waktu sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan para KPM dan agar dapat selalu hadir di tengah masyarakat,” pungkas Donsuwan.
Sejalan dengan visi perseroan yaitu Bersama Membangun Negeri, Donsuwan melanjutkan, pihaknya juga berkomitmen untuk turut membantu pengusaha mikro melalui penyaluran KUR dan meningkatkan inklusi keuangan melalui Agen Mandiri. Sehingga masyarakat bisa mendapat akses jasa keuangan secara cepat dan mudah, antara lain pengajuan pinjaman, pembukaan rekening tabungan, pembelian pulsa dan transfer.
Saat ini Bank Mandiri tercatat sebagai penyalur KUR terbesar kedua dimana pada periode Januari – Maret 2020 telah mencapai Rp6,58 triliun, meningkat 27% dari penyaluran periode yang sama tahun lalu, kepada 79.060 debitur. (*)
Editor: Rezkiana Np