Jakarta – Perum Perumnas tengah mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian MTN I Tahun 2017, yang pembayarannya diputuskan untuk ditunda.
Perumnas juga tetap pada komitmennya untuk mendukung program Pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau.
Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro menjelaskan, penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemi Covid-19.
“Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut,” imbuh Eko di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Lebih lanjut Eko memaparkan, Perum Perumnas sebagai satu-satunya BUMN di sektor perumahan memiliki peran penting sebagai kepanjangtanganan pemeritah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan memiliki 81 proyek aktif di seluruh Indonesia dengan rata-rata pembangunan sekitar 15.000 unit per tahun.
Kondisi tersebut tidak ayal mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di luar Jabodetabek dengan menciptakan lapangan kerja.
Namun, dengan adanya pandemik Covid-19 ini, penurunan daya beli masyarakat khususnya MBR tak terelakkan.
“Proyek-proyek strategis kami yang berlokasi khususnya di wilayah Jabodetabek berada di zona merah bencana nasional. Ini yang menyebabkan imbas secara signifikan pada penjualan, sehingga pendapatan atas penjualan proyek tersebut mengalami penurunan secara drastis. Inilah yang menjadi pertimbangan kami, manajemen Perum Perumnas, untuk menunda pembayaran MTN yang jatuh tempo pada April 2020,” jelas Eko.
Walaupun demikian, Perumnas tetap pada komitmennya untuk mendukung program Pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau bagi MBR.
“Hal ini dapat terlihat dari tetap berjalannya progress pembangunan dari setiap proyek baik itu untuk kawasan rumah tapak atau highrise, agar tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”tutupnya. (*)