Jakarta – Dalam rangka menjaga kelancaran dan menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pandemi COVID-19 dan khususnya pada periode Ramadan/Idulfitri 1441 H, Bank Indonesia (BI) tidak bakal membuka tempat penukaran uang ditempat umum.
Namun, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April s.d. 20 Mei 2020.
“BI menghimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan Pemerintah Daerah setempat,” kata Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim melalui video conference saat Bincang Bincang Media (BBM) BI di Jakarta, Kamis 30 April 2020.
BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19.
Tak hanya itu, BI juga menempuh 3 (tiga) langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional. Pertama BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS.
Selain itu, BI juga menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran industri. Hal ini dilakukan antara lain melalui pengurangan waktu operasional, implementasi split operation, dan menyediakan contact center sistem pembayaran bagi industri untuk mempercepat eskalasi isu dalam masa pandemi COVID-19. Dan ketiga, BI juga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan/Idulfitri 1441 H.
Sebagai informasi saja, BI menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp157,96 triliun pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini, turun sebesar 17,7% (yoy) dibanding periode tahun lalu. Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti monas dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank. (*)
Editor: Rezkiana Np