Bursa Masih Anjlok, Bank Banten Nekad Jual Saham Baru di 2020

Bursa Masih Anjlok, Bank Banten Nekad Jual Saham Baru di 2020

Serang – Di tengah kondisi pasar modal yang masih berfluktuasi, PT Bank Pembangunan Banten Tbk (Bank Banten) kekeuh untuk tetap menjalankan rencana meningkatkan modal perseroan melalui skema penerbitan saham baru atau right issue.

Jumlah maksimum saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400 miliar lembar saham atau setara dengan 40% dari modal dasar dengan nilai nominal Rp8,- per lembar saham. Sehingga nantinya struktur modal Perseroan akan meningkat sebanyak-banyaknya Rp3,2 triliun.

“Kami juga terus mencermati perkembangan kondisi pasar seraya memetakan nilai penawaran yang terbaik bagi perseroan dan para pemangku kepentingan,” ujar Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam keterangannya yang dikutip, Selasa, 14 April 2020.

Berbagai mekanisme pelaksanaan aksi korporasi pun tetap dijalankan Bank Banten sesuai dengan ketentuan dari regulator. Saat ini proses aksi korporasi tengah memasuki tahap registrasi pertama OJK.

“Kami telah menerima hasil telaahan dari OJK dan sedang melengkapi tambahan informasi atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan tersebut. Walaupun Pandemi COVID-19 berpotensi untuk memundurkan jadwal aksi korporasi yang telah ditentukan, namun yang paling penting adalah proses penguatan permodalan Bank Banten tetap berjalan di tahun 2020,” ucap Fahmi.

Per kuartal I 2020, Bank Banten sukses menekan kerugian tahun berjalan sebesar 39,9% dari Rp55,795 miliar pada triwulan I 2019 menjadi Rp33,542 miliar pada triwulan I 2020.

Menyusutnya kerugian Bank Banten dibantu oleh pendapatan bunga bersih yang meningkat sebesar 273,1% year on year (yoy) dari Rp3,515 miliar pada triwulan I 2019 menjadi Rp13,113 miliar pada triwulan I 2020. Pendapatan operasional selain bunga juga mengalami peningkatan sebesar 5,1% dari Rp9,314 miliar menjadi Rp9,788 miliar.

Perbaikan kinerja tersebut juga diikuti dengan penurunan beban operasional selain bunga sebesar 32,3% secara tahunan dari Rp54,395 miliar menjadi Rp36,832 miliar. (*) Dicky F. Maulana.

Related Posts

News Update

Top News