Jakarta – Bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) telah menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan fasilitas repurchase agreement line (repo line) senilai US$60 miliar.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam live video conference kepada media di Jakarta, Selasa, 7 April 2020 mengatakan, dengan fasilitas tersebut ketersediaan dolar di dalam negeri dapat terpenuhi, terutama saat terjadi keketatan likuiditas dolar di pasar uang global.
“Saya sampaikan, bahwa komunikasi dengan federal reserve Amerika sudah mencapai kesepakatan bahwa Fed AS, menyediakan yang kita sebut repo line. Repurchase agreement line dengan BI, jumlahnya adalah US$60 miliar. Itu bentuknya adalah repurchase agreement line atau repo line,” ujar Perry.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa kepercayaan kerja sama dengan The Fed menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan fiskal dan moneter yang baik sehingga menjadi sebuah propek bagus bagi para investor asing.
Perry melanjutkan, tidak semua negara yang berasal dari emerging market mendapatkan kerjasama ini. Menurutnya, hanya negara-negara tertentu saja yang tergabung dalam Foreign and International Monetary Autorities (FIMA).
“Kerja sama ini hanya dengan sejumlah negara emerging market jadi menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai prospek yang bagus dan kebijakan-kebijakannya baik dari makro ekonomi, bank sentral, maupun keuangan itu pruden,“ kata Perry.
Meski demikian, dirinya menyatakan bahwa pihaknya belum berencana untuk menggunakan dana US$60 miliar tersebut karena cadangan devisa yang dimiliki oleh Indonesia saat ini masih mencukupi yakni senilai US$121,0 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Np