Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan posisi cadangan devisa (Cadev) Indonesia pada akhir Maret 2020 sebesar US$121 miliar lebih rendah atau turun sekitar US$9,4 miliar bila dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2020 yang tercatat sebesar US$130,4 miliar.
BI menyebut, penurunan cadangan devisa pada Maret 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan keperluan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah kondisi “extraordinary” karena kepanikan di pasar keuangan global dipicu pandemi COVID-19 secara cepat dan meluas ke seluruh dunia.
“Kepanikan pasar keuangan global dimaksud telah mendorong aliran modal keluar Indonesia dan meningkatkan tekanan Rupiah khususnya pada minggu kedua dan ketiga bulan Maret 2020,” seperti dikutip dalam rilis resmi BI di Jakarta, Selasa 7 April 2020.
Meski begitu, BI memandang posisi cadangan devisa tersebut masih setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI juga menilai bahwa cadangan devisa saat ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan, BI berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
BI memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan secara fundamental “undervalued”, dan diperkirakan akan bergerak stabil dan cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.
Selain itu, kedepan BI juga akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np