Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan pembelian saham perseroan atau Buyback Saham dengan dana yang disiapkan sebesar Rp275 miliar, tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sudah disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan di tengah fluktuasi harga saham.
Perseroan mengikuti anjuran dari OJK dan pemerintah untuk memperbaiki ekonomi, melakukan stabilisasi harga saham dan meningkatkan kepercayaan pasar akan kinerja BTN ke depan dengan cara memberikan insentif variabel dalam bentuk Long Term Incentive (LTI) kepada pengurus bank dan pegawai, dimana dana LTI ini akan digunakan untuk pembelian Saham BBTN melalui Pasar Sekunder.
Langkah ini merupakan dukungan perseroan terhadap program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi dalam negeri khususnya dalam mengatasi kejatuhan harga saham BUMN di market pasca virus corona Covid-19 ditetapkan sebagai pandemic oleh WHO. Pembelian saham juga dimaksudkan untuk memotivasi pegawai dalam mendukung kinerja perusahaan sesuai dengan penilaian tertentu.
Direktur Finance, Planning and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, Perseroan telah menunjuk perusahaan sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian saham tersebut. Pembelian saham seluruhnya diarahkan pada saham di pasar sekunder untuk program Long Term Incentive (LTI) dalam rangka mendorong implementasi Prudential Risk Taking sesuai POJK No.45.
Perseroan telah menyiapkan skenario pembelian saham dengan tiga tahapan pembelian yang akan dimulai tahun 2020 sebesar 50% dari total anggaran yang disiapkan. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022 dengan alokasi masing-masing 25% dari dana yang disiapkan untuk pembelian saham tersebut.
“Jadi tahun 2020 kami sudah siap untuk melakukan pembelian saham dengan alokasi dana sebesar Rp137,5 miliar atau 50% dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp275 miliar,” ujar Nixon dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Nixon pembelian saham BBTN tersebut tidak akan mengganggu bisnis perseroan. Dia meyakini justru pembelian saham tersebut akan memberikan sentimen positif bagi kinerja perusahaan. Karena peruntukannya ditujukan untuk pengurus dan pegawai BTN. “Diharapkan dapat mendorong pelaksanaan budaya berbasis kinerja sekaligus meningkatkan nilai kapitalisasi dan stabilisasi harga saham perseroan,” ucapnya. (*)