Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), melakukan pelayanan terbatas kepada para nasabahnya untuk mengantisipasi penyebaran covid 19. Langkah ini dilakukan perseroan untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga agar lingkungan kerja perseroan tidak terpapar virus corona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kami harus melakukan langkah inisiatif sebagai upaya preventif yang perlu diambil segera dan perseroan mengambil keputusan untuk sementara akan melakukan pelayanan terbatas bagi nasabah Bank BTN di sejumlah kantor cabang di seluruh Indonesia,” ujar Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2020.
Menurut Ari layanan perbankan akan tetap berjalan melalui dukungan digital banking yang dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu ke kantor jika tidak urgent untuk dilakukan. Selain pemberlakukan layanan nasabah di sejumlah kantor cabang BTN, perseroan juga akan melakukan Work From Home atau WFH.
Kebijakan mengenai WFH ini akan berlaku di semua unit kerja kantor pusat termasuk dalam hal ini kantor cabang sesuai dengan kritikal wilayah yang telah ditetapkan perseroan. “Jadi kami telah menyusun business continuity plan atau BCP mengenai apa yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah kerja perseroan dengan tetap mengedepankan bagaimana itu tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah,” ucapnya.
WFH akan dilakukan seperti pada Divisi kritikal minimal 20% dari total SDM pada divisi tersebut dan 40% untuk Divisi yang tidak kritikal. Demikian juga dengan kantor cabang yang berada di wilayah sesuai dengan mapping kritikal untuk dilakukan WFH, tegasnya menjelaskan.
Selain itu, Ari menjelaskan, di seluruh kantor layanan telah ditetapkan protokol layanan kepada nasabah seperti para petugas layanan khususnya yang berada di front linner akan mengenakan masker. Kemudian, salam kepada nasabah tidak dengan berjabat tangan tapi cukup dengan mengatupkan tangan sebagai salam hormat kepada nasabah.
“Kami juga menyiapkan masker untuk nasabah yang memerlukan. Ini adalah hal yang mungkin akan menjadi sesuatu yang berbeda dari biasanya tetapi untuk kebaikan kita semua itu harus dilakukan. Kami meminta maaf khususnya kepada para nasabah setia Bank BTN atas protokol pelayanan perbankan yang kami lakukan untuk bagaimana kita semua terhindar dari covid 19,” katanya.
Kebijakan mengenai layanan terbatas dan WFH tersebut akan dilakukan Bank BTN terhitung sejak Senin (16/3) dengan sementara dilakukan sampai lima hari kerja ke depan. “Sementara akan berlaku sepekan terhitung sejak Senin (16/3) dan nanti akan kita evaluasi lagi. Semoga ini tidak berlangsung lama dan pemerintah segera dapat mengatasi covid 19 dengan baik untuk ke depan kami dapat memberikan layanan perbankan secara normal kepada seluruh nasabah,” tutup Ari. (*)