Jakarta – PT PP (Persero) Tbk mengumumkan Informasi Strategis Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback) perseroan sebanyak Rp250 miliar.
Berdasarkan informasi yang dipublikasi pihak PTPP, Jumat, 13 Maret 2020, hal tersebut mengacu ke Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 juncto Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020.
Rencana tersebut akan dilakukan selama 3 bulan (13 Maret – 12 Juni 2020), yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di saham PTPP.
Pihak PTPP mengatakan anggaran buyback tidak mengganggu biaya operasi perusahaan.
“Harga saham PTPP masih berada di posisi undervalue baik dari sisi fundamental maupun berdasarkan rekomendasi dari para analis pasar modal,” terang pihak management perusahaan dalam siaran persnya.
Adapun Informasi Kinerja Saham PTPP, harga saham opening awal tahun 2020 berada di Rp1.585, harga saham tertinggi sepanjang 2020, Rp1.750, harga Rekomendasi Analis, Rp2.100, harga Penutupan per 2 Januari 2020 Rp1.610, dan harga Penutupan per 12 Maret 2020 Rp785, atau turun 55,14% di bawah harga tertinggi dan turun 51,24% di bawah harga penutupan awal tahun. (*)