Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 9 Maret 2020, sebanyak 6,27 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan, atau meningkat 34% dari tahun lalu sebanyak 4,73 juta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan pelaporan wajib pajak ini sangat positif. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh wajib pajak lainnya sehingga sampai akhir Maret nanti jumlah wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT-nya terus meningkat.
“Saya sebagai menteri keuangan, bendahara negara sampaikan terima kasih ke 6,2 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah serahkan SPT dan bayar pajak,” ujar Menkeu di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dari jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT-nya mayoritas dilakukan secara online melalui sistem e-filing. Menurutnya, dari 6,27 juta hanya sebanyak 262.360 orang yang bayar dan lapor SPT secara manual di kantor pajak.
“Manual itu datang ke kantor pajak, isi dan pergi ke bank dan balik lagi untuk lapor SPT. Ini turun cukup drastis 333.453 yang juga bayar manual. Artinya makin banyak wajib pajak orang pribadi sekarang itu bayarnya melalui e-filing, atau menggunakan online dan berarti mereka tidak harus bayar ke kantor pajak,” jelasnya.
Ia berharap, tidak ada lagi kerumunan wajib pajak yang harus melaporkan SPT di kantor pajak. Meski begitu, dirinya juga meminta agar DJP mrngantisipasi wajib pajak yang mau melaporkan SPT-nya secara manual dengan datang ke kantor pajak.
“Saya sangat berterima kasih tadi ada 7.700 para relawan pajak dan ini adalah adik-adik mahasiswa. Di kampus, mahasiswa bersedia jadi relawan pajak, ikut jelaskan dan bantu. Kesadaran kebangsaan dari mahasiswa ini luar biasa,” tutupnya. (*)