Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2019 sebesar US$404,3 miliar atau setara dengan Rp5.660 triliun. ULN tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$202,9 miliar dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$201,4 miliar.
Tercatat ULN Indonesia tersebut masih naik sebesar 7,7% (yoy) namun bila dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy) masih mengalami perlambatan.
Direktur Eksekutif Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020 menjelaskan, perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta.
“Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar US$199,9 miliar atau tumbuh 9,1% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,3% (yoy),” jelas Onny.
Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang USD dan Euro. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.
Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,1% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3%).
Sementara itu, pada pertumbuhan ULN swasta pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 6,5% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,8% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN Lembaga Keuangan dari 6,8% (yoy) menjadi 2,9% (yoy) serta perlambatan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) dari 12,1% (yoy) menjadi 7,6% (yoy).
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%.
BI memandang struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan IV 2019 sebesar 36,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,3% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Np