Manila – Bank Indonesia (BI) dan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) menyepakati kerjasama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur BSP, Benjamin E. Diokno di Manila, Filipina (1/2).
Kesepakatan ini melengkapi kerja sama BI dan BSP sebelumnya terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran dan penyelesaian akhir, pada 2018 lalu.
Kesepakatan ini menandai langkah konkrit kedua bank sentral menuju keuangan inklusif melalui kerja sama dan pengembangan sistem pembayaran dan keuangan digital. Nota Kesepahaman ini bertujuan menyediakan kerangka kerja untuk kerja sama yang lebih erat antara kedua bank sentral dalam rangka mendukung tersedianya sistem pembayaran yang lebih aman, efisien, dan handal serta mendorong inovasi keuangan digital.
Selain itu, Nota kesepahaman juga menjadi menjadi fondasi dalam pelaksanaan kerja sama BI dan BSP ke depan yang diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, pengembangan kapasitas, program pengenalan bisnis teknologi finansial (tekfin) masing-masing bank sentral, dan pembentukan kelompok kerja teknis.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan puncak dari pertemuan bilateral antara BI dan BSP yang membahas berbagai perkembangan dalam bidang ekonomi digital di dunia kebanksentralan, pembiayaan infrastruktur dengan instrumen pasar keuangan, serta kerangka kerja dari pembiayaan yang berkelanjutan. Di akhir pertemuan, BI dan BSP berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama bilateral dalam rangka mendorong lebih lanjut pengembangan ekonomi dan sistem keuangan. (*)