Jakarta – Komisi XI DPR-RI hari ini (3/1) menyambangi kantor pusat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam pertemuan tersebut dijadwalkan keduanya akan membahas Rapat Konsultasi membahas berbagai hal salahsatunya keberlanjutan pemeriksaan mengenai Jiwasraya.
Hadir pada Rapat Konsultasi tersebut pimpinan BPK yang dipimpin Ketua BPK Agung Firman Saputra. Sementara itu, perwakilan Komisi XI dipimpin langsung Ketua Komisi Dito Ganinduto. Saat membuka rapat, Ketua BPK Agung Firman Saputra menyampaikan permohonan maaf akibat penundaan pelaksanaan rapat.
“Kami mohon maaf karena mundur pelaksanaan rapat konsultasi pada hari ini karena beberapa hal, khususnya terkait dengan persiapan yang kami lakukan dalam pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Agung di Jakarta, Senin 3 Febuari 2020.
Agung menambahkan, agenda rapat hari ini akan dibahas mengenai beberapa hal. Namun, karena sifat rapat tertutup, dia tidak menyampaikan apa-apa saja yang akan dibahas. “Sesuai agenda kita pada hari ini kita akan menyampaikan beberapa hal. kalau suratnya itu terkait pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya mangaku belum sanggup membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri juga pernah mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.
Indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp4 triliun. BPK juga mengindikasikan kerugian sementara terkait saham reksa dana diperkirakan sekitar Rp6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun (*)
Editor: Rezkiana Np