Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk mulai membayarkan dana nasabah gagal bayar produk JS Saving Plan asuransi Jiwasraya paling lambat bulan Maret tahun ini.
“Kita akan berupaya menyelesaikan (gagal bayar Jiwasraya), mulainya pembayaran awal di bulan Maret akhir. Tapi kalau memang bisa lebih cepat, kita lakukan. Tapi pada saat ini, konteks yang sudah kita rapatkan dengan internal, mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Asal tahu saja, Kementerian BUMN, Jajaran Direksi Jiwasraya, dan Komisi VI DPR RI pada hari ini tengah membahas solusi penyelesaian permasalahan Jiwasraya dalam Rapat Kerja secara tertutup. “Kalau nanti konsep (penyehatan) yang kita paparkan secara tertutup itu sudah disetujui (dana nasabah akan mulai dikembalikan Maret),” tambah Erick.
Seperti diketahui, permasalahan Jiwasraya merupakan kesalahan manajemen sebelumnya yang tidak melakukan mengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian. Saat ini, Jiwasraya memiliki klaim yang harus dibayarkan kepada nasabah mencapai Rp16 triliun. Selain itu, perusahaan asuransi pelat merah ini juga mengalami kekurangan solvabilitas mencapai Rp28 triliun.
“Tentu Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dgn Kementerian Keuangan, OJK, dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi yang terbaik dalam penyelamatan ini,” tutup Erick. (*) Bagus Kasanjanu