Jakarta – Kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera menjadi contoh betapa pentingnya peran lembaga penjamin perlindungan pada para pemegang polis.
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fathan Subchi mengatakan, usulan terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) terus digodok, dan rencananya lembaga ini akan dibentuk tahun ini.
“Tahun ini LPP (akan dibentuk). Untuk waktunya belum bisa dipastikan, karena kita menunggu draft dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Pembentukan LPP sebelumnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Fathan menambahkan, nantinya LPP akan mengadopsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“LPS kita tempelkan dengan Lembaga Penjamin Polis karena kasus Jiwasraya agar masyarakat tidak dirugikan,” tutup Fathan. (Bagus Kasanjanu)