Kemenkeu Pastikan ASABRI Tak Dapat Suntikan Dana PMN

Kemenkeu Pastikan ASABRI Tak Dapat Suntikan Dana PMN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pemerintah tidak akan menyuntikan dana untuk PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI di tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini telah ditetapkan dalam APBN 2020.

“Kan UU APBN 2020 sudah diketok. Kalau misalnya itu (ada penambahan untuk ASABRI), ya iya harus ada APBN-P,” ujar Andin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan PMN sebesar Rp18,73 triliun untuk sejumlah BUMN dan penguatan neraca transaksi berjalan.

Tercatat terdapat tujuh BUMN yang akan mendapat suntikan modal negara salahsatunya PT PLN (Persero) yang mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp5 triliun. Namun demikian, alokasi PMN untuk penyehatan neraca transaksi berjalan belum ditentukan angkanya.

BUMN yang menerima PMN di tahun ini yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) (Persero). (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News