Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut serta dalam mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun swadaya, dan memenuhi permintaan minyak nabati dunia yang diproyeksikan akan terus meningkat.
BPDPKS memberikan dukungan dengan menyalurkan bantuan dana sebanyak Rp25 juta per hektar per petani. Hingga November 2019, dana PSR yang telah tersalurkan sebesar Rp2,4 triliun dengan luasan lahan sebesar 98.869 Ha dan melibatkan 43.881 pekebun yang tersebar di 21 Provinsi dan 106 Kabupaten di Indonesia. Pencapaian tersebut meningkat 622% pada 2019 dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu disebabkan adanya penyempurnaan pada proses bisnis dukungan dana peremajaan, antara lain penyederhanaan proses yang semula terdiri dari 14 persyaratan saat ini disimplifikasi menjadi 8 persyaratan. Selain itu, untuk memberi akses yang lebih luas kepada para petani yang membutuhkan dana peremajaan, sejak pertengahan tahun 2019 telah diluncurkan program Aplikasi Peremajaan Sawit Rakyat On-line (PSR On-line).
Program peremajaan akan diarahkan untuk meremajakan pohon sawit untuk 500 ribu hektar selama 3 tahun kedepan. Untuk ini tengah dipersiapkan perbaikan pada prosedur dan tata kerja program peremajaan termasuk alternatif untuk menggunakan pihak surveyor untuk melakukan verifikasi petani dan lahan yang akan didanai dengan dana peremajaan BPDPKS.
Dalam implementasinya, Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami mengakui bahwa saat ini masih ada commucation gap sehingga tak semua orang paham akan potensi industri sawit. Ia mengungkapkan, BPDPKS terus mensosialisasikan akan penting dan besarnya potensi industri sawit bagi perekonomian Indonesia sehingga tak dimanfaatkan oleh pihak luar.
“Memang, ada communication gap. Kita terus sosialisasikan agar masyarakat, terutama generasi milenial mengerti potensi sawit. Industri sawit adalah industri strategis dan ke depan akan jadi sumber energi nasional,” ujarnya di Jakarta, 19 Desember 2019.
Sebagai informasi, BPDPKS adalah Badan Layanan Umum (BLU) dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang bertugas untuk menerima, mengelola, dan mendistribusikan dana yang berasal dari industri sawit. BPDPKS memiliki visi menjadi badan pengelola dana yang terpercaya dalam pengembangan sawit berkelanjutan sebagai komoditas strategis nasional untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret