Jakarta – Direktur IDEAS (Indonesia Development and Islamic Studies) Yusuf Wibisono memperkirakan perbankan syariah masih akan tumbuh double digit seperti tahun-tahun sebelumnya Di tengah perlambatan ekonomi nasional.
Salah satu faktor pendorong adalah sentimen positif dari Qanun Aceh. Seperti diketahui, pada 2020 seluruh perbankan di Aceh diwajibkan beroperasi secara syariah pada 2020.
“Perbankan syariah di 2020 saya perkirakan tumbuh konservatif di kisaran 10-12%.Di satu sisi ada sentimen positif terutama dari Qanun Aceh,” ujar pria yang juga merupakan Pengajar FEUI (Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia) kepada Infobank, 16 Desember 2019.
Meski demikian perbankan syariah harus tetap menjaga kualitas asetnya. Terutama tekanan non performing financing (NPF) ditengah kecenderungan ekonomi nasional yang melambat di tahun depan.
Selain itu, tantangan perbankan syariah, menurut yusuf juga datang dari sisi pembiayaan diperkirakan akan melambat. Untuk itu, menurut Yusuf para pelaku perbankan syariah harus bisa menemukan model bisnis berbeda dari bank konvensional salah satunya dengan mengoptimalisasi akad mudharabah muqayyadah.
“Optimalisasi akad mudharabah muqayyadah dapat memfasilitasi masuknya dana investor asing ke proyek-proyek pembangunan,” ujarnya.
Yusuf mnambahkan, jika tidak mampu merubah model bisnis secara drastis, bank syariah sebaiknya meningkatkan permodalan. Khususnya bagi bank yang mempunyai UUS, mengingat batas akhir pemisahaan UUS dengan induknya yang semakin dekat.
“Bank syariah sebaiknya meningkatkan permodalan dengan merjer atau aksi korporasi lainnya. Selain itu, Unit Usaha Syariah harus sudah siap spin off sejak sekarang dengan permodalan yang mumpuni, sebelum diwajibkan UU pada 2023,” ujarnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Ekonom sekaligus presiden direktur Karim Consulting Indonesia Adiwarman A. Karim memproyeksikan di tahun 2020 pertumbuhan industri perbankan syariah bisa menyentuh angka 15 hingga 17 persen. Akan tetapi untuk bisa mewujudkan hal tersebut ada beberapa skenario yang harus terjadi. Diantaranya revitalisasi satu bank syariah dan adanya pertumbuhan anorganic dari beberapa corporate action bank syariah.
“Asumsi Revitalisasi bank syariah X dan un-organic growth via corporate action bank syariah A, B, dan mungkin C maka pertumbuhan perbankan syariah 15 hingga 17 persen,” ujar Adiwarman kepada Infobank, Sabtu 14 Desember 2019.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Oktober 2019 total aset BUS dan UUS tumbuh 10,15 persen (yoy) atau sebesar Rp499,98 triliun. Angka tersebut sudah mencapai 6,01 persen dari total aset industri perbankan nasional. (*) DFM