Jakarta – Kepala Divisi Inovasi Produk Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Yosita Nur Wirdayanti memandang komoditas emas mampu menjaga ketahanan perekonomian suatu negara. Hal tersebut terbukti dengan tingginya angka cadangan devisa emas di berbagai negara ekonomi maju.
“Bisa jadi (untuk menjaga ketahanan perekonomian) tapi tidak selalu. Dia bisa dipakai untuk menambah cadangan devisa negara. Emas memang bagian dari cadangan devisa yang dipelihara negara,” kata Yosita di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Yosita mengungkapkan, di negara ekonomi maju seperti Amerika Serikat telah memiliki cadangan emas yang sangat besar dimana AS punya 8.000 ton emas atau 74% dari cadangan devisanya. Rusia 2.000 ton atau 19,1% dari cadangan devisa. Sementara Indonesia hanya memiliki 2,5% hingga 3% dari cadangan devisanya.
“Indonesia urutan 38 atau 78,5 ton atau 3 persen dari total cadangan devisa Rp125.000 miliar,” jelas Yosita.
Meski dapat menjaga ketahanan perekonomian, namun Yosita mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan baku berapa banyak emas yang harus disimpan atau dicadangkan bank sentral suatu negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Operasi Divisi Produk Emas Pegadaian Heri Prasongko menuturkan, besarnya manfaat emas bagi perekonomian tak lepas dari keunggulan dari emas sendiri. Diantaranya ialah harga emas cenderung naik nilainya, kalaupun turun itu hanya dalam jangka pendek. Kemudian emas mudah dijual atau jadi agunan, dan merupakan aset nyata.
“Emas juga unsur yang awet tidak mudah terkorosi, punya nilai yang tahan pada inflasi, bahkan pada saat krisis harga emas tetap terjaga bahkan cenderung naik,” tambah Heri.
Adapun saat ini 90% barang jaminan masyarakat di Pegadaian adalah emas dimana jumlahnya mencapai hampir 60 ton. Sedangkan untuk jumlah nasabah tabungan emas Pegdaian sendiri hingga Oktober 2019 telah mencapai 3,6 juta nasabah atau mampu tumbuh 115% bila dibandingkan degan tahun sebelumnya. Sementara pada jumlah rekening aktif hingga Oktober tercatat sebesar 3,7 juta rekening. (*)
Editor: Rezkiana Np