Jakarta–Pascamundurnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dari jabatannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan investigasi laporan keuangan PT Freeport Indonesia.
Pernyataan ini seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung BPK, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016. Menurutnya, investigasi tersebut, bertujuan untuk mengaudit seberapa jauh eksploitasi tambang emas raksasa itu dan untuk mencari tahu seberapa besar keuntungan yang didapat Indonesia.
“Laporan total berapa yang sudah dieksploitasi Freeport, misalnya, berapa keuntungan, Indonesia mendapatkan berapa, siapa saja pemegang saham, ada pihak Indonesia yang pegang saham itu,” ujar Fahri.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa hasil audit investigasi tersebut nantinya, diharapkan dapat mengetahui kontrovesi dibalik PT Freeport Indonesia. Selain itu, juga diharapkan hasil audit BPK dapat mampu mengungkap kontroversi yang terjadi saat ini tengah terjadi di managament.
“Semuanya ini bisa kami investigasi agar menjadi jelas, proporsionalkah itu bagi warga Papua dan Indonesia yang menanggung beban kontroversi terus-menerus. Ini kami serahkan kepada BPK nantinya,” tutup Fahri. (*) Rezkiana Nisaputra