Bersih-Bersih di BUMN Beri Sinyal Positif di Pasar

Bersih-Bersih di BUMN Beri Sinyal Positif di Pasar

Jakarta – Banyak kalangan memuji langkah cepat menteri BUMN Erick Thohir mencopot semua pejabat eselon satu di Kementerian BUMN. Begitu dicopot mereka langsung ditempatkan menjadi direksi di sejumlah perusahaan BUMN. Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam satu dua pekan ke depan, akan ada pengisi jabatan yang ditinggalkan tujuh pejabat tersebut.

Erick sadar, banyak pekerjaan dan tantangan besar dari pengelolaan BUMN selama lima tahun terakhir dimana banyak direksi BUMN terkena kasus suap. Menurut ekonom Indef Bhima Yudhistira, langkah menteri BUMN mengganti para deputi dan staf ahli cara untuk membersihkan BUMN dari pengelolaan yang selama ini tidak governance, transparan, dan tidak berbasis kinerja.

“Kalau mau membersihkan ya memang mulai dari pejabat-pejabatnya di birokrasi,” ujarnya kepada infobanknews di Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Pada awal ditunjuk menjadi menteri BUMN, Erick mengatakan akan mengutamakan kinerja keuangan sebagai key indicator performance (KPI) direksi BUMN. Karena itu, Bhima menambahkan, setelah merombak pejabat di kementerian BUMN, Erick harus mengevaluasi perusahaan BUMN mulai dari kinerja hingga proses pengangkatan pengurus agar para direksi di perusahaan-perusahaan terdiri dari orang-orang yang diangkat karena kemampuan dan integritasnya.

“Proses pengangkatan direksi harus melalui proses assesment oleh lembaga independen yang ditunjuk Kementerian BUMN, kemudian diajukan oleh Komite Nominasi, dan Tim Penilai Akhir untuk posisi direktur utama,” jelasnya.

Pada masa menteri BUMN Rini Soemarno, pengangkatan direksi perusahaan BUMN kerap tidak melalui mekanisme yang jelas karena faktor-faktor tertentu seperti kedekatan. “Tidak jelas apa alasan direksi diangkat dan diberhentikan,” imbuh Bhima.

Viraguna Bagoes Oka, pengamat perbankan yang juga mantan pejabat pengawas perbankan di Bank Indonesia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan harus menjadi palang pintu agar yang menjadi pengurus di perusahaan keuangan baik BUMN maupun swasta adalah orang-orang profesional. “Apabila itu lembaga keuangan, maka OJK harus melakukan fit and proper test secara independen dan governance, mulai dari syarat administratif hingga kompentensi dan integritasnya,” ucapnya kepada Infobanknews.

Menurut Viraguna, pembenahan di tubuh birokrasi hingga evaluasi kinerja dan mekanisme pengangkatan direksi maupun komisaris di perusahaan BUMM akan menjadi sinyal positif. “Pembenahan konkrit dan transformasi BUMN yang dikomandani menteri BUMN yang baru menjadi sinyal positif bagi pemerintah maupun pasar karena banyak perusahaan BUMN berstatus go public,” pungkas Viraguna. (*) KM

Related Posts

News Update

Top News