Jakarta – DI tengah krisis keuangan yang dialami Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak meluluskan dua calon direksi yang diangkat Badan Perwakilan Anggota (BPA) pada Mei 2019. Menurut dokumen yang diperoleh Infobank, OJK hanya meluluskan Joko Suwaryo sebagai Direktur Teknis dan Aktuaria, sementara SG Subagyo sebagai Direktur Pemasaran dan Agus Sigit Kusnadi sebagai Direktur Keuangan dan Investasi dinyatakan tidak lulus fit and proper test.
Dengan demikian, AJBB yang sedang krisis keuangan juga masih mengalami krisis manajemen sejak Mei 2019. Sejak direksi sebelumnya yang dipimpin Sutikno W Sjarief diberhentikan BPA bersama tiga direksi lain yang berasal dari Zurich Topas Life, kursi board of director hanya diisi oleh dua orang yaitu Dena Chaeruddin sebagai Direktur SDM yang merangkap Plt Direktur Utama dan tiga calon direksi yang diajukan ke OJK.
OJK juga menolak untuk memproses fit and proper test dua komisaris independen yang diajukan BPA. Kini, kursi direksi hanya diisi dua orang dan belum ada Direktur Utama, sementara kursi board of commisioners juga hanya diisi oleh Achmad Jazidie sebagai Komisaris Utama.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara OJK dan Komisi XI hari ini (18/11), DPR mencecar para pejabat OJK yang dipimpin Wimboh Santoso. Salah satunya anggota Komisi XI DPR Supratikno mengkritisi sikap OJK yang dianggap kurang tegas dan OJK yang mempunyai kewenangan yang sangat besar tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau dari kacamata DPR, OJK ini tidak tegas, sangat tidak tegas. OJK punya kewenangan besar tapi kewenangan besar tidak dijalankan,” keluhnya.
Memurutnya, kasus menimpa AJBB, Jiwasraya hingga Muamalat, menjadi contoh buruk pengawasan yang dilakukan OJK. Padahal, masalah utang hingga likuiditas perusahaan-perusahaan tersebut tak akan separah saat ini jika OJK bisa lebih jeli dan terbuka terhadap permasalahan tersebut. (*)