Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang evaluasi kinerja lembaga supervisi industri keuangan ini selama 2019. Salah satu yang dipertanyakan DPR terkait PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat).
“Saya ingin dapat review mengenai isu yang ramai itu. Apa langkah yang sudah diambil OJK? Tugas utama OJK pengawasan dan perlindungan konsumen,” kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2019.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, ada beberapa lembaga keuangan yang ternyata membutuhkan perhatian lebih. Dengan begitu, OJK mencoba meminta pemilik untuk melakukan setoran. Permintaan setoran itu, kata dia, berlaku bagi perusahaan asuransi dan perbankan. ” Kami minta mencari investor,” kata Wimboh lagi.
Namun demikian, OJK menilai upaya mendatangkan investor baru bukanlah perkara mudah. Apalagi institusi-institusi keuangan yang membutuhkan suntikan dana dan besutan manajemen baru dari investor anyar sedang dalam polemik atau kondisi kurang sehat.
“Kalau bank size besar (mengacu kepada pembahasan Bank Muamalat) memerlukan waktu. Akan kami sampaikan lebih detil, dalam pembahasan tersendiri (secara tertutup),” tukas Wimboh.
Menanggapi respon Wimboh itu, Komisi XI menyetujui untuk menggelar rapat tertutup dengan OJK. Rapat itu akan digelar pada pukul 13.00 atau setelah rapat kerja dan anggaran OJK 2020. (*) Dicky