Jakarta – Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%, meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.
“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah, OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” ujar Tirta di Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Menurutnya, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai.
Survei OJK 2019 ini mencakup 12.773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/ kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan.
Sebagaimana tahun 2016, SNLIK 2019 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).
Berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41% dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 83,60%, sementara indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 34,53% dan 68,49%.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa berdasarkan gender indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki sebesar 39,94% dan 77,24%, relatif lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 36,13% dan 75,15%. “OJK akan menggunakan hasil survei literasi keuangan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan literasi keuangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. (*)