Jakarta – PT Asuransi Purna Artanugraha (Asuransi Aspan) menuntaskan kewajibannya dengan membayarkan klaim asuransi Construction All Risks (CAR) kepada PT Adhi Karya (Persero) dan PT Minarta Dutahutama (KSO), yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Asuransi Aspan, Febri Wibawa Parsa Sihombing kepada Tertanggung,Meiske Lesdayanti selaku Manager Project Control PT Minarta Dutahutama (KSO) dengan total pembayaran klaim sebesar Rp19,6 miliar.
Klaim yang dibayarkan atas kerugian akibat terjadinya Gempa bumi di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu mengakibatkan terjadinya Likuifaksi, yang mengakibatkan saluran primer milik Tertanggung yang berlokasi di Perumanas Balaroa, Petobo dan Jono-oge rusak parah dan mengalami kerugian pada saluran irigrasi utama Gumabasa tersebar di 48 titik lokasi, saluran irigrasi Sekunder tersebar di 11 titik lokasi dan saluran irigrasi Tersier yang tersebar di 6 titik lokasi.
“Sesuatu yang harus kita apresiasi, bahwa Aspan telah berkomitmen dengan menjalankan kewajibannya membayar klaim sebesar ini kepada tertanggung,” ujar Direktur Utama PT Mitra Mandiri Pialang Asuransi Hatim Fahmi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Minggu, 10 November 2019.
Wakil Direktur Utama Asuransi Aspan, Subiyantoro pun mengucapkan terima kasih kepada mitra usaha yang telah berkontribusi dan mempercayakan pertanggungan risikonya kepada Asuransi Aspan.
“Sebagai wujud komitmen kami atas kerjasama yang saat ini terjalin dengan baik, maka kami sudah melaksanakan penyelesaian kewajiban kami atas klaim CAR PT Adhi Karya (Persero), PT Minarta Dutahutama (KSO). Dengan komitmen yang kami miliki, pembayaran klaim ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan kerjasama bisnis dikemudian hari baik dari Broker Mitra Mandiri maupun PT Adhi Karya (Persero) dan PT Minarta Dutahutama (KSO),” paparnya. (*)