Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia. Penandatangan perjanjian Akta Jual Beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari OJK.
Dengan penandatangan Akta Jual Beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99% saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01% dari total saham Bank Royal. Hadir dalam acara Penandatanganan Akte Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim.
“Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air. Dalam jangka panjang, akuisisi diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders,” ujar Subur Tan melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Bank Royal sendiri merupakan bank swasta yang masuk dalam kategori bank BUKU I. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, Subur berharap BCA dapat menerapkan dan tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital.
Dengan begitu kedepan diharapkan kehadiran bank digital milik BCA akan semakin melengkapi solusi perbankan BCA, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah. (*)
Editor: Rezkiana Np