Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memandang, perbankan harus terus mewaspadai rasio kredit macet non-performing loan atau NPL perbankan hingga akhir tahun 2019. Pihaknya menilai, rasio kredit macet masih akan berada pada kisaran 2,50% hingga 3,0% ditengah kondisi perlambatan ekonomi global.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan saat menghadiri seminar economic outlook “Keketatan Likuiditas dan NPL Ancam Perbankan Nasonal” di Jakarta. Menurutnya pertumbuhan ekonomi RI yang masih dikisaran 5% penjadi daya tahan kualitas kredit perbankan.
“NPL akhir tahun tidak akan berubah banyak karena memang pertumbuhan ekonominya stabil. Yang menjadi support buffer perbankan itu kan pertumbuhan ekonomi ditambah turunnya suku bunga global dan suku bunga rupiah,” kata Fauzi di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Tak hanya itu, untuk penyaluran kredit perbankan hingga akhir tahun juga diperkirakan masih akan tetap terjaga positif seiring dengan masih tingginya konsumsi masyarakat. Dengan begitu, kedepan perbankan diharapkan dapat lebih memperluas ekspansi kreditnya.
“Pertumbuhan kredit itu berkaitan dengan akselerasi ekonomi global dan pertumbuhan dalam negeri yang relatif stabil. Dari sisi industri perbankan perbankan Indonesia adalah salah satu yang tersehat di dunia kalau kita lihat CAR, net interest margin, return on asset,” tambah Fauzi.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK hingga September 2019, lembaga jasa keuangan mencatatkan profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% (NPL net: 1,15%). Angka tersebut terlihat mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang masih terjaga pada 2,60%.
Sedangkan pada Kredit perbankan hingga September 2019 masih mencatat pertumbuhan sebesar 7,89% yoy, atau lebih rendah dibanding bulan lalu yang mencatatkan pertumbuhan 8,59%. Walau begitu, pertumbuhan kredit masih didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh di level 12,84% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih mengalami moderasi pertumbuhan di level 3,5% yoy. (*)
Editor: Rezkiana Np