Jakarta – Wakil Ketua Umum V Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) La Ode Saiful Akbar menilai, salah satu penyebab peningkatan rasio non-performing loan atau NPL perbankan ialah banyaknya porsi perusahaan BUMN bila dibandingkan dengan sektor swasta.
“Ada satu masalah yang menjadi fundamental. Problemnya adalah selama ini pekerjaan konsruksi dikuasai oleh BUMN dan tidak sampai kepada pengusaha swasta. Dan pembayaran dari BUMN paling cepat 3 bulan kadang 6 bulan. Pembayarannya menjadi lambat perdampaklah kepada peningkatan NPL,” kata Saiful Akbar di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Dia menyebut, meskipun realisasi penyaluran kredit paling tinggi justru terjadi di sektor bisnis jasa konstruksi, yang tumbuh sekitar 26,2 persen atau setara Rp356 triliun, namun porsi terbesar masih pada BUMN.
Padahal, Saiful mengaku jika sebelumnya pemerintah telah menentukan, bahwa proyek konstruksi yang bisa dikerjakan oleh BUMN hanyalah proyek yang bernilai di atas Rp100 miliar. Dalam realisasinya, Saiful mengakui hal itu memang dilaksanakan, namun ternyata proyek-proyek di bawah Rp100 miliar itu akhirnya juga dimonopoli oleh para anak perusahaan BUMN tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK hingha September 2019, lembaga jasa keuangan mencatatkan profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% (NPL net: 1,15%), walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang masih terjaga pada 2,60%. (*)
Editor: Rezkiana Np