Jakarta — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menginformasikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya selama kurun waktu 2014 hingga September 2019.
Perseroan mengklaim jumlah pegawai hanya berkurang 942 orang selama periode 2014 hingga September 2019 atau dalam kurun waktu 5 tahun, bukan sebanyak 8.182 orang sehingga ada ketidaktepatan informasi. Mandiri Syariah menyatakan karyawan bank pada 2014 sebanyak 9.527 orang dan pada September 2019 menjadi 8.585 orang.
Corporate Secretary Syariah Mandiri Ahmad Reza menjelaskan, pengurangan jumlah pegawai selama kurun waktu lima tahun tersebut masih wajar dan terjadi secara alamiah dan bukan akibat faktor PHK. “Jika dibagi rata-rata dalam lima tahun, maka per tahunnya jumlah karyawan hanya berkurang 188 orang,” katanya di Jakarta, Rabu (30/10).
Dia menambahkan, pada umumnya penyebabnya karena faktor usia, pensiun, karyawan bersangkutan mengundurkan diri, baik karena pindah kerja, atau meneruskan sekolah pribadi maupun karena berakhir kontrak kerjanya
“Manajemen BSM menyatakan tidak ada PHK sama sekali mengingat ekspansi Bank Syariah Mandiri terus berlanjut, terlihat dari kinerja Syariah Mandiri yang mampu membukukan lonjakan laba hingga 100,38 persen menjadi Rp872 miliar pada September 2019 dibandingkan periode sama tahun lalu,” jelas Ahmad Reza. (*)