Lampung – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran sebagai regulator di bidang sistem pembayaran di era ekonomi digital ini. BI mempunyai fungsi untuk menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan risiko melalui 4 (empat) peran utama.
Peran pertama, menurut Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi adalah mengatur teknologi yang akan digunakan. Sementara peran kedua, yakni menyiapkan sandbox untuk melakukan uji terhadap inovasi. Ketiga, memberikan izin, dan keempat, melakukan pengawasan.
Demikian pernyataan Rosmaya Hadi di Universitas Lampung dalam pembukaan Festival Edukasi Bank Indonesia (FESKABI) yang digelar hari ini Selasa, 29 Oktober 2019 di Bandar Lampung. FESKABI sudah berlangsung dan terbuka untuk umum.
Tema FESKABI yang diusung tahun ini adalah “QRIS (QR Code Indonesian Standard): Pembayaran Digital Ala Milenial”. Hal ini sejalan dengan kebijakan BI yang berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan Indonesia.
FESKABI (dulu merupakan BI Goes To Campus) adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan BI secara rutin sejak tahun 2013 mengenai fungsi, tugas dan kebijakan terkini Bank Indonesia kepada generasi milenial khususnya mahasiwa di berbagai kota di Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi, untuk meningkatkan pemahaman generasi milenial tentang kebijakan terkini BI. Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi, rangkaian FESKABI juga memperlombakan kompetisi video dan blog yang telah dibuka sejak 26 – 20 November 2019 dan terbuka untuk umum. (*)