Jakarta– PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku masih mematangkan kerja sama dengan dompet digital asal China seperti Alipay dan WeChat Pay.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut, nantinya BCA akan menjadi acquiring atau penyedia fasilitas dan layanan. Selain itu, permulaan uji coba akan dilakukan pada awal tahun depan.
“Fungsinya kita nanti jadi acquiring, kita akan sediakan mesin electronic data capture (EDC) yang bisa ditaro di merchant yang ada di daerah wisata,” kata Jahja di Jakarta, Senin 28 Oktover 2019.
Dirinya berharap, kerjasama tersebut dapat lebih menjaring potensi bisnis dari wisatawan luar negeri khususnya Tiongkok yang merupakn basis dari Alipay.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengatur kerja sama terhadap sistem pembayaran asing. Para pelaku jasa pembayaran asing tersebut harus mematuhi ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yaitu PADG Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Alipay dan WeChat selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain. Untuk itu, Alipay dan WeChat harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV. (*)
Editor: Rezkiana Np