Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menandatangani Nota Kesepahaman tentang Perpanjangan Kerja Sama Pengembangan KEK, Kamis (10/10) di Jakarta.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi.
“Dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, guna mendorong dan meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK, Dewan Nasional KEK menjalin kerja sama dengan Kadin Indonesia,” ujar Menko Darmin.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan, dan merupakan perpanjangan atas Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditandatangani di Jakarta pada 27 Juli 2017 dan berlaku selama 2 (dua) tahun.
Melalui Nota Kesepahaman ini, upaya peningkatan investasi KEK dilakukan melalui serangkaian forum bisnis, road show, dan sosialisasi kepada investor. Selain itu juga dengan meningkatkan kemampuan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK dalam pengelolaan dan pemasaran KEK melalui serangkaian kegiatan pelatihan, Focus Group Discussion (FGD), studi banding, dan kegiatan lain untuk menarik investasi serta memberi masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK.
Kerja sama Dewan Nasional KEK dengan Kadin Indonesia meliputi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan investasi di KEK melalui serangkaian kegiatan pendukung. Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas badan usaha pembangun dan pengelola KEK terkait dengan pengelolaan dan pemasaran KEK dan memberikan masukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan daya saing KEK. (*)