OJK Sebut Likuiditas Perbankan Masih Memadai

OJK Sebut Likuiditas Perbankan Masih Memadai

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Hal ini tercermin dari likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai.

Tercatat liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, masih jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang tinggi.

“Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan,” seperti dikutip dalam laporan hasil RDG OJK, Kamis 26 September 2019.

Walau demikian, OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News