Benahi Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Sederhanakan Perizinan

Benahi Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Sederhanakan Perizinan

Surakarta – Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki neraca pembayaran, Pemerintah diminta untuk membenahi iklim investasi nasional dengan menyederhanakan izin investasi yang tumpang tindih bagi investor luar negeri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika, selaku saat menghadiri kegiatan Diseminasi Laporan Nusantara Edisi Agustus 2019 Bank Indonesia. Menurutnya, banyak investor yang berhenti berharap ketika melihat perizinan Indonesia yang cukup panjang dan rumit.

“Audiensi dengan para pengusaha, banyak sekali masalah yang terkait dengan kebijakan teknis antarkementerian yang masih tumpang tindih insentif bagi pengembangan sektor industri,” kata Ahmad di Surakarta, Jumat 20 September 2019.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kepala Grup Sektoral dan Regional Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Endy Dwi Tjahjono brharap Pemerintah dapat terus memberikan intensif fiskal guna melengkapi pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral.

“Dalam Peraturan Menteri Keuangannya kan ada aturan-aturan teknis, bagaimana bisa sampai ke daerah. Ini yang kita tunggu. Makanya fiskalnya yang memang harus lebih maju dalam kondisi sekarang,” ucap Endy.

Dirinya menjelaskan, untuk urusan pelonggaran moneter bank sentral sudah turun tangan dengan tiga kali menurunan suku bunga acuan serta menurunkan giro wajib minimum (GWM), bank sentral juga telah melonggarkan loan to value (LTV) hingga Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong konsumsi domestik.

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi hingga Semester I 2019 mencapai Rp395,6 triliun. Angka tersebut naik naik 9,4 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebesar Rp361,6 triliun. Lebih rinci, investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 182,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp212,8 triliun.

Sedangkan, Bank Indonesia (BI) sendiri mencatatkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada kuartal II 2019 mencapai US$8,4 miliar atau setara 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Realisasi tersebut membengkak 21 persen jika dibandingkan kuartal I 2019, US$6,97 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News