Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 6 (enam) langkah strategis untuk memperkuat kinerja industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 4 September 2019 yang mengangkat tema “Pengembangan Industri Manufaktur untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi secara Berkelanjutan dan Inklusif”.
“Pada langkah pertama Pemerintah berkomitmen meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti Pelabuhan Patimban dan pendukungnya,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Perkantoran BI Jakarta, Rabu 4 September 2019.
Kedua, pemerintah juga mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan Online Single Submission (OSS) versi 1.1. dan ketiga pemerintah mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.
Keempat, Pemerintah juga mndukung kelancaran sistem pembayaran melalui perluasan kerjasama Local Currency
Settlement, perluasan kerjasama Local Currency Settlement, pengembangan sistem pembayaraan melalui perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan peluncuran Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
Kesepakatan kelima Pemerintah juga mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi
Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding. Dan terakhir pemerintah juga mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur.
Rakorpusda juga menyepakati strategi pengembangan industri manufaktur yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan yang didukung keterlibatan aktif pelaku industri. Fokus pengembangan produk dimulai pada industri otomotif, tekstil & produk tekstil (TPT), dan alas kaki, serta industri lainnya yang mendukung pengembangan produk-produk di industri tersebut.
Pengembangan juga dilakukan dengan memastikan integrasi pembangunan antarkawasan yang sesuai dengan keterkaitan produk yang menjadi fokus, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Selatan.
Kesepakatan tersebut diambil setelah Rakorpusda melakukan asesmen prospek dan tantangan industri manufaktur, serta menyepakati strategi percepatan pengembangan ke depan. Hasil asesmen memperkuat keyakinan bahwa penguatan industri manufaktur perlu terus ditempuh.
Hal ini mempertimbangkan peran strategis sektor ini yang memiliki hubungan yang panjang dan kuat dengan berbagai sektor ekonomi lain, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung perbaikan neraca transaksi berjalan Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Np