Jamkrindo Perbesar Penjaminan Non-KUR

Jamkrindo Perbesar Penjaminan Non-KUR

Jakarta–Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menargetkan volume penjaminan tahun ini Rp115 triliun.

Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar mengungkapkan dari target volume penjaminan tahun ini lebih dari Rp50 triliun di antaranya bisa diraih dari volume penjaminan KUR.

“Sisanya Rp65 triliun bisa diraih dari segmen non-KUR/komersil,” kata Diding dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2015.

Diding menambahkan kesuksesan memenuhi target di segmen KUR bergantung pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan KUR. Namun kini pemerintah membuka peluang dengan mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan KUR.

Sebelumnya Komite Kebijakan KUR memberi kesempatan bagi bank swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut menyalurkan KUR. Dikatakan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM,  Bank yang diperbolehkan menjadi penyalur KUR tahun ini harus memiliki tingkat rasio kredit bermasalah sektor UMKM di bawah 5%.

Bank penyalur KUR juga harus memiliki kemampuan dalam menyalurkan dananya serta efisiensi yang baik. Hal ini nantinya diukur melalui tingkat loan to deposit ratio (LDR) dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).

Sejauh ini sejak akhir 2015 lalu,  pemerintah menunjuk kepada Bank BRI, BNI, dan Mandiri untuk menyalurkan KUR. Selain 3 bank pelat merah tadi, pemerintah juga menggandeng  Bank swasta, yakni PT Bank Maybank Indonesia Tbk. dan PT Bank Sinarmas Tbk. yang khusus untuk penyaluran KUR TKI.

Adapun dua BPD, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat ditunjuk untuk fokus menyalurkan KUR di kawasan Indonesia Timur. (*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News