Jakarta– Bank Indonesia (BI) mengklaim likuiditas perbankan masih mencukupi dan stabil. Hal ini tercermin dari Kecukupan likuiditas Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang terjaga pada rerata harian volume PUAB yang tetap tinggi Rp18,96 triliun sehingga mengarahkan volatilitas suku bunga PUAB O/N tetap rendah.
“Likuiditas perbankan juga terjaga antara lain tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 19,1% pada Juni 2019, meningkat dari 18,5% pada Mei 2019,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Perkantoran BI Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.
Perry menambahkan, suku bunga PUAB O/N sebagai sasaran operasional kebijakan moneter juga masih terjaga di kisaran level suku bunga kebijakan sebesar 5,75% pada Juli 2019. Perkembangan PUAB yang kondusif mendukung transmisi kebijakan moneter. Di mana rerata tertimbang suku bunga deposito tercatat 6,66% pada Juli 2019, menurun 3bps dibandingkan dengan level Juni 2019.
“Suku bunga kredit juga mulai menurun di semua jenis kredit. Selain itu, imbal hasil obligasi pemerintah dan korporasi masing-masing turun 13bps dan 15bps pada Juli 2019,” jelas Perry.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, serta memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
Sementara itu, fungsi intermediasi tetap berlanjut, meskipun pertumbuhan kredit sedikit melambat dari 11,1% (yoy) pada Mei 2019 menjadi 9,9% (yoy) pada Juni 2019. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2019 sebesar 7,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2019 sebesar 6,7% (yoy). (*)
Editor: Rezkiana Np