Jakarta– PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan menggabungkan PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal) dengan satu bank kecil yang akan diakusisi pada waktu ke depan.
Direktur BCA Rudy Susanto menyebut, niat penggabungan tersebut dilakukan guna mentaati aturan mengenai kepemilikan tunggal alias single presence policy (SPP) perbankan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan Tunggal Perbankan Indonesia.
“Kami coba tetap cari satu bank lagi yang kecil untuk dimerger ke Bank Royal sebenernya. Karena kan ada policy, kalau mau kontrol majority harus minimal dua bank dijadikan satu,” kata Rudy di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Dirinya mengungkapkan, bahwa rencana akusisi dua bank tersebut telah tertuang pada Rencana Bisnis Bank (RBB) BCA dalam 2-3 tahun sebelumnya. Dengan memiliki saham dari kedua bank, induk perusahaan dapat menyatukan kedua anak perusahaan yang telah diakusisi tersebut.
Rudy menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus memantau kondisi pasar dan industri perbankan untuk dapat melakukan aksi akusisi selanjutnya. “Makanya kami punya intensi untuk ambil dua bank dari awal. Tapi kami tetap akan cari yang sizenya pas dan harganya tepat untuk kami,” kata Rudy.
Sebelumnya, pada paparan kinerja BCA pada Juli 2019 lalu Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nantinya Bank Royal akan diarahkan menjadi bank digital dengan fokus penyaluraan kredit melalui kanal digital alias peer to peer lending (P2P lending). Sementara sang induk BCA lebih kepada bisnis rekening nasabah untuk efisiensi proses.
Sementara pada proses akusisi Bank Royal sendiri ditargetkan dapat rampung pada kuratal ketiga tahun ini. (*)
Editor: Rezkiana Np