Jakarta — Rencana Kementerian BUMN untuk merombak jajaran direksi 4 bank berpelat merah dinilai tidak etis dan profesional. Keputusan tersebut juga disebut menyalahi intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Menteri kabinet agar tidak mengambil keputusan strategis hingga Oktober 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Piter Abdullah saat menghadiri diskusi dengan tema Kontroversi Rotasi Direksi BUMN: “Istana Melarang, Menteri BUMN Melenggang”. Piter menyebut, Kementerian tidak boleh melakukan pergantian direksi tengah jalan tanpa penjelasan yang jelas.
“Sebenernya, direksi atau komisaris BUMN secara etis tidak bisa diberhentikan tengah jalan,” kata Piter di Sofyan Hotel Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Menurutnya, pergantian direksi atau komisaris di tengah jalan tersebut dapat mencoreng nama baik dari setiap personal yang digantikan. Oleh karena itu, untuk menjunjung tinggi profesionalitas keputusan perombakan direksi tersebut harus menunggu masa transisi pemerintahan Jokowi periode kedua.
“Kalau pemilik tidak bisa menjelaskan alasannya, (direksi) tidak boleh diganti. Bayangkan saya direksi diberhentikan tanpa alasan, nama baik saya terganggu,” tambah Piter.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN tetap akan menyelenggarakan RUPSLB untuk 5 BUMN. Kelima BUMN tersebut ialah empat bank BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) serta satu perusahaan gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)
Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri dan BTN akan menggelar RUPSLB pada 28 Agustus 2019 di Kantor Pusat masing-masing.
Sehari berikutnya giliran PGN yang akan menggelar RUPSLB pada 30 Agustus di Four Seasons Hotel, dan BNI pada 30 Agustus di Menara BNI. Terakhir, ada Bank BRI yang akan menyelenggarakan RUPSLB pada 2 September dengan lokasi di kantor pusat BRI. (*)
Editor: Paulus Yoga